Penyebab Maraknya Akses Pornografi

Rabu, 20 Februari 2013



Perkembangan teknologi yang pesat saat ini telah banyak disalahgunakan oleh remaja. Teknologi seperti HP dan Internet telah membawa remaja ke seks bebas. Anak dan remaja dapat saling mengirim SMS dan gambar-gambar dirinya atau orang lain yang berbau seks, sehingga terjadilah transaksi di dunia maya yang berlanjut seks bebas di dunia nyata.
Menurut survei tentang remaja AS dan seks yang dimuat dalam Harian Media Indonesia (15 Pebruari 2008) mengungkapkan bahwa satu dari lima remaja Amerika Serikat pernah mengirimkan foto tanpa busana atau dengan busana minim kepada seseorang melalui telepon genggam. Bahkan dua kali lipatnya pernah mengirimkan SMS berbau seksual.
Penyebaran pornografi yang begitu pesat ini disebabkan karena bisnis pornografi sangat menjanjikan keuntungan. Menurut Irwin Day, Ketua Umum Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI), dalam wawancaranya dengan Koran Tempo, 28 Juli 2008, menyebutkan bahwa bisinis pornografi dalam satu detik bisa meraup keuntungan hingga US$ 3 juta. Selanjutnya Irwin mengatakan berdasarkan data statistik 2006, pendapatan dari pornografi di seluruh dunia mencapai US$ 97,06 miliar. Terbesar dari China dengan keuntungan sebesar 28 persen dan Korea Selatan sebesar 27 persen.

Dari segi bisnis, pornografi mempunyai omzet US$ 12-13 milyar per tahun. Omzet ini melebihi gabungan pendapatan Coca-Cola dan perusahaan pabrik pesawat McDonnel Douglas Corporation. Jumlah ini diyakini terus meningkat akibat kemajuan teknologi informasi yang memungkinkan tulisan, gambar, dan video porno dapat disebarkan lewat telepon seluler dan internet. Bahkan penghasilan bisnis pornografi di dunia maya melebihi Microsoft, Google, Amazon, eBay, Yahoo, Apple, dan Netflix (Media Indonesia, 29 Juni 2010).
Sjaeful Irwan dari Kementrian Riset dan Teknologi, menyatakan bahwa data statistik yang dikeluarkan Top Tens Reviews comp. pada 2006 menunjukkan bahwa setiap detik sebesar US$ 3.075,64 dibelanjakan untuk pornografi dan 28.258 orang pengguna internet melihat pornografi setiap detik. Dengan semakin terbangunnya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang terus meningkat saat ini, tentu saja jumlah pengguna maupun konten akan meningkat pula. Apalagi setiap 39 menit di Amerika Serikat diciptakan video porno baru. Mungkin saja, beberapa bagian dari video tersebut diunggah  ke internet untuk tujuan diakses secara gratis atau sebagai promosi.
Selanjutnya, A.S. Taba mengatakan bahwa tingginya peredaran materi dan video porno tidak lepas dari lemahnya penegakan hukum serta rendahnya rendahnya sanksi yang diberikan kepada produsen dan pengedarnya, sehingga keberadaan hukum tidak berefek jera. Bila dicermati, fenomena itu terjadi karena adanya “dukungan” para penegak hukum tehadap produsen dan pengedar pornografi. Indikasinya ialah penjualan video porno di lapak-lapak pinggir jalan hingga mall / plaza. Kalaupun dilakukan razia, sifatnya hanya sementara dan sudah diberi tahu sebelumnya. Sehingga saat petugas datang, mereka sudah kabur.
Sebagai contoh misalnya, di bilangan pasar Glodok (Jakarta) video porno secara bebas dan terang-terangan diperjual-belikan. Hanya dengan harga Rp 5.000,00 setiap kepingannya. Menurut salah seorang penjual, harga jual tersebut dibagi tiga yaitu, Rp 3.000,00 untuk yang punya, Rp  1.000,00 untuk penjual, dan Rp 1.000,00 untuk keamanan.

0 komentar:

Posting Komentar